Pages

Tampilkan postingan dengan label Organisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Organisasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Oktober 2011

PAKAIAN SERAGAM DAN ATRIBUT PMR

1. Pakaian.

  1. Seragam Upacara.

Berwarna putih-putih, tanpa mengenakan tanda pengenal sekolah, dilengkapi atribut PMR.

  1. Pakaian Dinas Harian.

· PMR di Sekolah.

Pakaian seragam sekolah dengan mengenakan lencana atau topi.

· PMR Luar Sekolah

Ø PMR Mula : Putih-Merah Tua.

Ø PMR Madya : Putih-Biru Tua.

Ø PMR Wira : Putih-Abu-abu.

  1. Pakaian Dinas Lapangan.

· Kaos dengan warna bebas dan bergambar logo/badge PMR.

· Celana pendek/panjang dengan warna :

Ø PMR Mula : Merah Tua.

Ø PMR Madya : Biru Tua.

Ø PMR Wira : Abu-abu.

· Topi PMR.

· Dapat dilengkapi dengan rompi biru dongker dan bertanda PMI

2. Atribut.

  1. Lencana.

· Dibuat dari logam dengan warna dasar Hijau (Mula), Biru (Madya), Kuning (Wira).

· Bentuk perisai segitiga di atas bertuliskan PMR, tengah logo/lambang organisasi PMI, dibawah bertuliskan Indonesia.

Dipakai sewaktu-waktu sebagai pengenal PMR pada dada sebelah kiri diatas saku kiri baju seragam PMR.

  1. Badge.

· Dibuat dari kain dengan sablon atau bordir warna dasar Hijau (Mula), Biru (Madya), Kuning (Wira).

· Bentuk perisai segitiga di atas bertuliskan PMR, tengah logo/lambang organisasi PMI, dibawah bertuliskan Indonesia.

Dipakai sebagai tanda pengenal PMR dilengan kiri pada pakaian PMR, dapat juga dikenakan pada jas pada acara-acara tertentu.

  1. Tanda Lokasi.

Dibuat dari kain warna dasar putih disablon atau dibordir dengan tulisan diatas lokasi/cabang.

Dipakai sebagai tanda pengenal wilayah dan sekolah yang bersangkutan, dijahit pada lengan kanan atas pakaian seragam PMR.

  1. Tanda Jenjang/Slayer/Sal.

· Dibuat dari kain warna Hijau (Mula), Biru (Madya), Kuning (Wira).

· Bentuk segitiga sama kaki.

Dipakai sebagai tanda pengenal jenjang pada leher/dikalungkan dileher.

  1. Tanda Tingkatan.

Kain berbentuk segitiga sama kaki, warna dasar sesuai jenjang dengan tulisan hitam

· Tingkat Dasar : A

· Tingkat Menengah : B

· Tingkat Utama : C

Dipakai sebagai tanda pengenal tingkat dasar, menengah,atau utama di lengan kanan pada pakaian seragam PMR.

  1. Topi.

· Dibuat dari kain katun berwarna biru dongker.

· Bentuk topi pada lidah bertuliskan Palang Merah Remaja setengah lingkar, didepan terdapat gambar logo Palang Merah dilingkari Melati.

Dipakai sebagai tanda pengenal PMR dan juga sebagai penutup kepala apabila berada diluar ruangan pada saat latihan atau kegiatan.

KEANGGOTAAN DAN KEGIATAN PMR

1. Keanggotaan PMR

  1. Syarat menjadi Anggota

· Warga Negara Republik Indonesia.

· Berusia antara 7-21 tahun/belum nikah/seusia siswa SD-SMA.

· Dapat membaca dan menulis.

· Atas dasar kemauan sendiri.

· Mendapat persetujuan Orang tua/wali.

· Sebelum menjadi anggota penuh, bersedia mengikuti Pendidikan dan Pelatihan dasar Kepalangmerahan.

· Permintaan menjadi anggota disampaikan kepada pengurus PMI Cabang setempat, melalui Pembina PMR masing-masing.

· Setelah dilantik menjadi anggota penuh, bersedia melaksanakan tugas-tugas kepalangmerahan.

  1. Penyebab keanggotaan berakhir

· Minta berhenti.

· Meninggal dunia.

· Diberhentikan karena melakukan perbuatan yang jelas-jelas merugikan nama dan kedudukan PMR khususnya dan PMI pada umumnya.

  1. Hak dan Kewajiban

Hak

· Setiap anggota PMR berhak untuk aktif di dalam wadah PMR.

· Setiap anggota PMR PMI berhak memperoleh pembinaan umum maupun pembinaan teknis berupa pendidikan dan latihan dari pengurus PMI.

· Setiap anggota PMR berhak memperoleh Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengenakan atribut PMR.

· Setelah menyelesaikan dan berhasil dalam Pendidikan Dasar anggota PMR berhak memperoleh Sartifikat.

· Setiap anggota PMR PMI berhak memperoleh kesempatan mengembangkan dirinya di dalam kerangka kebijaksanaan umum PMI.

Kewajiban

· Setiap anggota PMR PMI wajib melaksanakan tugas organisasi melalui wadah PMR termasuk membayar iuran untuk pembinaan PMR yang ditetapkan berdasarkan peraturan.

· Setiap anggota PMR wajib mematuhi peraturan yang dikeluarkan pengurus PMI.

· Setiap anggota PMR wajib menjaga nama baik Palang Merah Indonesia.

· Setiap anggota PMR wajib mengembangkan dan memupuk jiwa kemanusian di dalam setiap perbuatannya.

· Setiap anggota PMR wajib melatih diri untuk mengembangkan keterampilan teknis menurut bidangnya.

· Setiap anggota PMR wajib memupuk kesadaran untuk setiap saat siap membantu orang lain dengan tujuan kemanusiaan yang luhur.

2. Kegiatan PMR

Tugas dan Kewajiban

a. PMR Mula.

· Berbakti kepada Masyarakat.

Ø Dimulai di dalam lingkungan rumah tempat tinggal sendiri misalnya membantu meringankan pekerjaan orang tua.

Ø Di lingkungan sekolah berupa menjaga kebersihan sekolahnya, menolong teman yang sakit.

Ø Sebagai kegiatan keluar, PMR melihat sendiri penderitaan yang sedang dialami oleh remaja lain dan atas dasar pengalaman ini PMR Mula menyelenggarakan berbagai kegiatan yang ditujukan untuk membantu meringankan penderitaan dan menghibur mereka.

Ø Kegiatan serupa dapat dilaksanakan pada hari libur seperti mengadakan ajangsana ke Panti Asuhan Yatim Piatu, rumah penampungan orang tua/jompo.

· Mempertinggi keterampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan.

PMR mempraktekkan tentang kebersihan dan kesehatan pribadi dalam lingkungan terbatas.

· Mempererat persahabatan Nasional dan Internasional.

Ø PMR mendidik anggotanya untuk hidup rukun dan damai. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan pengertian yang dalam dan luas tentang adat istiadat dan tingkah laku anak-anak di daerah-daerah Indonesia dan Negara lain.

Ø Untuk mempererat persahabatan dan memupuk persaudaraan antar remaja perlu diselenggarakan surat-menyurat atau pertukaran album dengan sesama anggota PMR baik di dalam maupun di luar negeri.

Ø Anjangsana antar PMR Cabang dan Daerah.

b. PMR Madya.

· Berbakti kepada Masyarakat.

Ø Dimulai di dalam lingkungan rumah tempat tinggal sendiri misalnya membantu meringankan pekerjaan orang tua.

Ø Di lingkungan sekolah berupa menjaga kebersihan sekolahnya, menolong teman yang sakit.

Ø Sebagai kegiatan keluar, PMR melihat sendiri penderitaan yang sedang dialami oleh remaja lain dan atas dasar pengalaman ini PMR Mula menyelenggarakan berbagai kegiatan yang ditujukan untuk membantu meringankan penderitaan dan menghibur mereka.

Ø Turut membantu dalam kegiatan Penanggulangan Bencana sesuai dengan tingkat kemampuan,seperti PP, Dapur Umum, dll.

· Mempertinggi keterampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan.

Ø PMR memperaktekan tentang kebersihan dan kesehatan pribadi dalam lingkungan terbatas.

Ø Membrantas serangga pembawa penyakit, membersihkan ruangan dalam rumah, halaman sekolah masing-masing dan peningkatan Gizi.

Ø Melaksanakan kegiatan UKS dan atau mendirikan Pos PP dilingkungan masing-masing.

Ø Membantu penyelenggaraan Posyandu.

· Mempererat persahabatan Nasional dan Internasional.

Ø PMR mendidik anggotanya untuk hidup rukun dan damai. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan pengertian yang dalam dan luas tentang adat istiadat dan tingkah laku anak-anak di daerah-daerah Indonesia dan Negara lain.

Ø Untuk mempererat persahabatan dan memupuk persaudaraan antar remaja perlu diselenggarakan surat-menyurat atau pertukaran album dengan sesama anggota PMR baik di dalam maupun di luar negeri.

Ø Anjangsana antar PMR Cabang dan Daerah.

Ø Anjangsana antar PMR Negara-negara lain.

Ø Diikutsertakan dalan menyebarluaskan Prinsip-prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional dan Hukum Prikemanusiaan Internasional.

c. PMR Wira.

· Berbakti kepada Masyarakat.

Ø Dimulai di dalam lingkungan rumah tempat tinggal sendiri misalnya membantu meringankan pekerjaan orang tua.

Ø Di lingkungan sekolah berupa menjaga kebersihan sekolahnya, menolong teman yang sakit.

Ø Diikutsertakan secara aktif dalam upaya Transfusi Darah.

Ø Diikutsertakan dalam penanggulangan kenakalan remaja antara lain penyalahgunaan Obat terlarang.

Ø Membantu KSR dalam Penanggulangan Bencana

· Mempertinggi keterampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan.

Ø PMR memperaktekan tentang kebersihan dan kesehatan pribadi dalam lingkungan terbatas.

Ø Membrantas serangga pembawa penyakit, membersihkan ruangan dalam rumah, halaman sekolah masing-masing dan peningkatan Gizi.

Ø Melaksanakan kegiatan UKS dan atau mendirikan Pos PP dilingkungan masing-masing.

Ø Membantu penyelenggaraan Posyandu.

Ø Ikut serta dalam motivator memberikan penyuluhan untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan Ketahanan Masyarakat Desa.

Ø Sebagai penyuluh bagi kelompoknya dalam hal masalah kesehatan remaja.

Ø Dapat menciptakan bentuk media penerangan dengan berbagai media.

· Mempererat persahabatan Nasional dan Internasional.

Ø PMR mendidik anggotanya untuk hidup rukun dan damai. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan pengertian yang dalam dan luas tentang adat istiadat dan tingkah laku anak-anak di daerah-daerah Indonesia dan Negara lain.

Ø Untuk mempererat persahabatan dan memupuk persaudaraan antar remaja perlu diselenggarakan surat-menyurat atau pertukaran album dengan sesama anggota PMR baik di dalam maupun di luar negeri.

Ø Anjangsana antar PMR Cabang dan Daerah.

Ø Anjangsana antar PMR Negara-negara lain.

Ø Diikutsertakan dalan menyebarluaskan Prinsip-prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional dan Hukum Prikemanusiaan Internasional.

Ø Meningkatkan rasa Kesetiakawanan Sosial.

HUBUNGAN PMR DENGAN PMI

1. Hubungan PMR dengan Federasi

Di dalam Struktur Organisasi Sekretariat Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, masalah Palang Merah Remaja ditangani oleh Youth Department, yang berkewajiban antara lain :

  1. Memberikan dukungan kepada Perhimpunan Palang Merah Nasional mengenai organisasi dan pengembangan PMR.
  2. Mengkordinir pertukaran program, ide, narasumber antar Perhimpunan Palang Merah Nasional.
  3. Mengorganisir pertemuan internasional untuk mengajak remaja kelompok dewasa untuk berkerjasama dengan kelompok remaja, mempertemukan ide pengalaman.

2. Di dalam Struktur Organisasi Markas Besar PMI, masalah PMR dikelola oleh divisi Pendidikan dan Latihan, berkewajiban :

  1. Menyusun kebijakan untuk meningkatkan kualitas keanggotaan PMR dan kelengkapan identitasnya.
  2. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan pelatih PMR Tingkat Nasional.
  3. Membina dan mengembangkan kualitas PMR.
  4. Mempersiapkan dan menyebarluaskan pedoman pendidikan dan pelatihan PMR.
  5. Memberikan bimbingan, pembinaan dan pengarahan serta evaluasi hasil pendidikan dan pelatihan.
  6. Mengadakan pendataan anggota PMR, pelatih dan Pembina.
  7. Menyusun kebijakan kegiatan PMR, serta menyelenggarakan kegiatan Tingkat Nasional.

3. Di dalam Struktur Organisasi Markas Daerah PMI, masalah PMR dikelola oleh Bidang Pendidikan dan Latihan, berkewajiban :

  1. menyusun kebijakan untuk meningkatkan kualitas keanggotaan PMR dan kelengkapan identitasnya.
  2. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan pelatih PMR Tingkat Daerah.
  3. Membina dan mengembangkan kualitas PMR.
  4. Mempersiapkan dan menyebarluaskan pedoman pendidikan dan pelatihan PMR.
  5. Memberikan bimbingan, pembinaan dan pengarahan serta evaluasi hasil pendidikan dan pelatihan.
  6. Mengadakan pendataan anggota PMR, pelatih dan Pembina.
  7. Menyusun strategi kegiatan PMR diwilayah kerja, serta menyelenggarakan kegiatan Tingkat Daerah.

4. Di dalam Struktur Organisasi Markas Cabang PMI, masalah PMR dikelola oleh seksi Pendidikan dan Latihan, berkewajiban :

a. menyusun kebijakan untuk meningkatkan kualitas keanggotaan PMR dan kelengkapan identitasnya.

b. Mengajukan calon peserta Pendidikan dan Pelatihan pelatih PMR Tingkat Nasional.

c. Membina dan mengembangkan kualitas PMR.

d. Mempersiapkan dan menyebarluaskan pedoman pendidikan dan pelatihan PMR.

e. Memberikan bimbingan, pembinaan dan pengarahan serta evaluasi hasil pendidikan dan pelatihan.

f. Pengurus PMI Cabang secara Operasional berkewajiban dan bertanggungjawab penuh atas pengelolaan Organisasi PMR di daerahnya, dan bertindak selaku pimpinan tertinggi di Cabang yang bersangkutan.

g. Sesuai dengan Struktur Organisasi Markas Besar PMR di Cabang pun merupakan bagian dari kegiatan Cabang. Dana yang diperlukan bagi PMR diserahkan pada kebijaksanaan Cabang, dalam rangka penyebarluasan cita-cita Palang Merah. Cabang berkewajiban untuk mengupayakan terbentuknya PMR di Daerahnya masing-masing.

h. Untuk dapat melancarkan kegiatan, PMI Cabang dapat berkerjasama dengan para tokoh dari kalangan/lembaga dan Organisasi kepemudaan untuk dapat memberikan nasehat, bimbingn dan motivasi, serta mensukseskan pembinaan dan pengembangan PMR.