Pages

Selasa, 11 Oktober 2011

STRUKTUR PMR

Sesuai dengan perjanjian kerjasama Depdikbud RI dengan PMI Tanggal 24 Mei 1995 No. 0090/KEP/PP/95, dibentuk Tim Pembina (TP) pengembangan kepalangmerahan dikalangan siswa, warga belajar dan Mahasiswa.

1. TP PMI dibentuk ditingkat Pusat, Propinsi/Dati I dan Kabupaten/Kotamadya/Dati II.

2. TP PMI Pusat.

  1. TP PMI Pusat terdiri atas unsur Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Palang Merah Indonesia Pusat.
  2. TP PMI Pusat bertugas :

· Menyiapkan Program pembinaan dan pengembangan kepalangmerahan dikalangan siswa, warga belajar, dan Mahasiswa secara Nasional.

· Menyiapkan dan melaksanakan kegiatan pembinaan kepada TP PMI Propinsi khususnya lembaga/instansi sesuai dengan strukturisasi.

· Menerima laporan dan hasil kerja dari TP PMI Propinsi.

3. TP PMI Propinsi

  1. TP PMI Propinsi terdiri atas kantor wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Palang Merah Indonesia Daerah, kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta di wilayah setempat, dan kampus Perguruan Tinggi.
  2. TP PMI Propinsi bertugas :

· Menyiapkan program pembinaan dan pengembangan kepalangmerahan dikalangan siswa, warga belajar dan mahasiswa di tingkat Propinsi secara terperinci dengan mengacu pada program Nasional.

· Menyiapkan dan melaksanakan pembinaan TP PMI Kabupaten/Kota khususnya lembaga/instansi sesuai dengan stukturisasi.

· Menerima laporan dan hasil dari TP PMI Kabupaten/Kota.

· Menyampaikan laporan dan hasil kerja kegiatan kepada TP PMI Pusat

4. TP PMI Kabupaten/Kota

  1. TP PMI Kabupaten/Kota terdiri atas kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, kantor Dinas sejenis, kantor Dinas Terkait, Palang Merah Indonesia Cabang, dan kampus Perguruan Tinggi.
  2. TP PMI Kabupaten/Kota bertugas :
    1. Menyiapkan program pembinaan dan pengembangan kepalangmerahan dikalangan siswa, warga belajar dan mahasiswa di tingkat Kabupater/Kota secara terperinci dengan mengacu pada program Nasional dan Propinsi.
    2. Menyampaikan laporan dan hasil kerja kegiatan kepada TP PMI Propinsi.

Pengurus PMI Cabang melalui kepala seksi Diklat/PMR berkerjasama dengan jajaran Dinas Pendidikan untuk melakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah diwilayah cabang yang bersangkutan melalui kepala sekolah yang merupakan Pembina PMR dengan tujuan untuk memberikan tujuan untuk memberikan dukungan pembinaan dan pengembangan kepalangmerahan.

Kegiatan PMR di sekolah secara fungsional merupakan bagian dari kegiatan OSIS dibawah Pembina seksi Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi. Organisasi PMR di Sekolah :

1. Pembina PMR adalah Kepala Sekolah, yang mengatur Pembina teknis dan pelatih PMR yang ada di Sekolah tersebut

2. Pembina Teknis PMR adalah guru atau petugas adminstrasi di sekolah tersebut yang sehari-hari membantu kepala Sekolah melaksanakan tugas pembinaan PMR

3. Pelatih PMR adalah guru atau orang yang ditunjuk yang memenuhi syarat sebagai pelatih PMR serta mendapat rekomendasi PMI cabang setempat.

4. Pengurus PMR terdiri dari siswa-siawi yang telah menjadi anggota PMR dengan masa bakti satu tahun.

5. Pengurus Harian PMR terdiri dari :

  1. Seorang Ketua.
  2. Seorang Wakil Ketua.
  3. Seorang Sekertaris.
  4. Seorang Bendahara
  5. Unit-unit

· Unit Bakti Masyarakat

· Unit Kesehatan

· Unit Persahabatan

· Unit Umum

6. Kelompok-kelompok PMR di Sekolah

  1. PMR di sekolah disebut Kelompok PMR.
  2. Pada masing-masing kelompok PMR dibentuk Regu PMR yang terdiri dari minimal 6 orang maksimal 10 orang termasuk seorang Ketua Regu dan Wakil. Dengan demikian pengembangan regu sesuai dengan jumlah anggota PMR yang ada.
  3. Kegiatan PMR di sekolah secara fungsional merupakan bagian dari kegiatan OSIS.

Kelompok-kelompok PMR luar Sekolah :

1. Kelompok PMR ini terdiri dari remaja yang tidak tergabung dalam PMR di Sekolah.

2. Anggotanya ada di bawah binaan ketua seksi PMR atau pembina PMR di PMI Cabang/Ranting/Anak Ranting/Instansi.

3. Pembagian kelompok PMR di Cabang diatur menurut tempat kegiatan anggota-anggotanya

4. Kelompok dibagi dalam regu sesuai dengan usia keanggotaan.

  1. Usia 7 s/d 12 tahun disebut PMR Mula.
  2. Usia 12 s/d 16 tahun disebut PMR Madya.
  3. Usia 16 s/d 21 tahun disebut PMR Wira.

5. Nama kelompok PMR diluar sekolah diambil dari nama Desa/Kecamatan/Instansi di Pimpin oleh seorang Ketua dan seorang Wakil Ketua kelompok.

6. Kepala Instansi/Camat/Lurah sebagai Pembina PMR.

7. Susunan PMR diluar sekolah pada prinsipnya sama dengan susunan pengurus PMR di sekolah.

8. Masing-masing regu mempunyai seorang Ketua Regu dan Wakilnya.

VISI DAN MISI PMI

PMI adalah lembaga social kemanusiaan yang netral dan mandiri yang didirikan dengan tujuan untuk membantu meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana, baik bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia, tanpa membedakan latar belakang yang ditolong.

1. Visi PMI

Palang Merah Indonesia mampu dan siap menyediakan dan memberikan pelayanan kepalangmerahan dengan cepat dan tepat dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.

2. Misi PMI

· Menyebarluaskan dan mendorong aplikasi secara konsiten Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.

· Melaksanakan kesiapsiagaan didalam Penanggulangan Bencana dan Konflik yang berbasis pada masyarakat.

· Memberikan bantuan dalam bidang kesehatan yang berbasis masyarakat.

· Pengelolaan Tranfusi Darah secara profesional.

· Berperan aktif dalam penanggulangan bahaya HIV/AIDS dan penyalahgunaan NAPZA.

· Menggerakan generasi muda dan masyarakat dalam tugas-tugas kemanusiaan.

· Meningkatkan kapasitas organisasi diseluruh jajaran PMI secara berkesinambungan disertai dengan perlindungan terhadap relawan dan karyawan dalam melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan.

· Pengembangan dan penguatan kapsitas organisasi diseluruh jajaran PMI guna meningkatkan kualitas potensi sumber daya manusia, sumber daya dan dana agar visi dan misi dan program PMI dapat diwujudkan secara berkesinambungan.

STRUKTUR ORGANISASI PMI

Anggota-anggota Palang Merah Indonesia dihimpun didalam Cabang-Cabang Palang Merah Indonesia yang pada prinsipnya meliputi satu wilayah Daerah Tingkat II, namun apabila diperlukan anggota-anggota dapat dihimpun dalam satu Ranting yang meliputi satu wilayah Kecamatan. Cabang-Cabang Palang Merah Indonesia selanjutnya dihimpun dalam daerah-daerah Palang Merah Indonesia meliputi satu Daerah Tingkat I atau Propinsi. Daerah-daerah Palang Merah Indonesia dihimpun dalam Perhimpunan Palang Merah Indonesia tingkat Pusat yang meliputi seluruh Wilayah Republik Indonesia.

Dilihat dari tugas yang dibebankan kepada Palang Merah Indonesia, terutama dalam tugas operasional dilapangan sebagian besar terletak di Cabang. Bahkan untuk mengarahkan jangkauan yang lebih luas, maka kedudukan Ranting mutlak diperlukan dalam membatu tugas-tugas Cabang.

Pengurus merupakan unsur penanggungjawab baik keluar maupun kedalam sesuai dengan tingkatannya. Pelaksana dilapangan dilakukan oleh para petugas atau tenaga pelaksana. Tenaga pelaksana bertanggungjawab kepada pengurus, tenaga pelaksana tersebut terdiri dari :

1. Tenaga Staf.

Tenaga staf adalah mereka yang bekerja di staf markas dengan istilah lain disebut sebagai karyawan atau tenaga professional. Tenaga yang bekerja secara penuh dimarkas yang stsatusnya merupakan karyawan tersebut, mereka mendapat gaji/honorarium dari PMI.

2. Tenaga Sukarela.

Tenaga Sukarela adalah setiap orang yang turut memberikan bantuannya tanpa pamrih, terutama dalam hal tenaga dan pikirannya. Di lingkungan PMI dikenal 3 kelumpok tenaga Sukarela, yaitu :

  1. Palang Merah Remaja (PMR)

PMR dibentuk oleh PMI pada bulan Maret 1950 yang merupakan perwujudan dari keputusan Liga Palang Merah. Keanggotaan PMR dibagi dalam 3 tingkatan, yaitu :

· Usia 7 s/d 12 tahun disebut PMR Mula, setingkat SD.

· Usia 12 s/d 16 tahun disebut PMR Madya setngkat SMP.

· Usia 16 s/d 21 tahun disebut PMR Wira, setingkat SMA.

Sesuai dengan tingkatannya PMR diperbantukan dalam tugas-tugas kepalangmerahan, namun tugas kewajiban utama yang dibebankan adalah diarahkan kepada :

· Berbakti pada masyarakat.

· Mempertinggi keterampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan.

· Mempererat persahabatan Nasional dan Internasional.

  1. Korps Sukarela (KSR)

KSR adalah sukarelawan PMI yang menyediakan tenaganya yang dibentuk dalam satuan-satuan untuk tugas Kepalangmerahan. Anggota KSR terdiri dari pemuda-pemudi yang tangguh, berdisiplin, berdedikasi tinggi yang dididik menjadi tenaga andalan PMI yang terlatih. Anggota KSR mutlak dimiliki oleh setiap Cabang PMI.

  1. Tenaga Sukarela (TSR)

Anggota TSR adalah mereka yang turut membantu PMI diluar PMR dan KSR, oleh karenanya tidak dituntut memiliki pengetahuan keterampilan kepalangmerahan melainkan hanya menyumbangkan pikiran dan tenaganya. Anggota TSR dapat dihimpun dari Instansi, Organisasi Pemuda/pemudi dan anggota masyarakat yang di didik secara khusus mengenai Kepalangmerahan.

3. Tenaga Pembina dan Pelatih

  1. Pembina

Pembina terdiri dari Guru atau tokoh masyarakat diluar pendidikan yang mempunyai kemampuan mendidik serta membina, memberikan bimbingan kepada PMR/KSR/TSR.

  1. Pelatih

Pelatih pada umumnya terdiri dari Guru atau masyarakat lain yang telah dibekali pengetahuan dan keterampilan tentang kepalangmerahan dan dapat melatih PMR/KSR/TSR.

SEJARAH PALANG MERAH INDONESIA




1. Masa Penjajahan Belanda.

Pada tanggal 21 Oktober 1873 pemerintah colonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Het Nederlands Indsche Rode Kruis (NIRK). Pada waktu itu Pimpinan Palang Merah Hindia Belanda dipegang orang-orang Belanda, mengingat pada waktu itu Indonesia masih dalam penjajahan.

Sejak Tahun 1939 didorong oleh semakin timbulnya rasa kesadaran akan kebanggaan dikalangan bangsa Indonesia pada umumnya dan khususnya antara lain melalui cita-cita ingin membetuk Palang Merah Indonesia, Dr.RCL SENDUK dan Dr BAHDER DJOHAN, dua tokoh kebanggaan yang saat itu dengan berani mengemukakan kehendaknya kepada pemerintah Belanda. gagasan yang suci tersebut mendapat penolakan dari pemerintah Belanda.

Pada tahun 1940, cita-cita tersebut dikemukakan kembali oleh beliau dalam konfrensi Palang Merah Hindia Belanda, namun tetap ditolak kembali sampai akhirnya terjadi perang dunia ke dua, cita-cita untuk membentuk Palang Merah Indonesia belum terlaksana,

2. Masa Penjajahan Jepang.

Pada Tahun 1942-1944 ketika penjajahan Jepang, gagasan ini dirintis kembali oleh kedua tokoh tersebut, namun ternyata ruang gerak Indonesia pada saat itu semakin sempit, sehingga rencana tersebut masih belum terlaksana sampai pecahnya Revolusi Bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan pada tahun1945.

3. Setelah Proklamasi Kemerdekaan.

Setelah kemerdekaan Indonesia di Proklamirkan, 17 hari kemudian yaitu pada tanggal 3 September 1945 dikeluarkan perintah Presiden RI kepada Dr. Boentaran Martoatmodjo yang pada saat itu menjabat Menteri Kesehatan RI untuk menjajagi terbentuknya Palang Merah Indonesia. Pada Tanggal 5 September 1945 Dr Boentaran berhasil membentuk panitia persiapan pembentukan PMI yang terdiri dari 5 orang yang selanjutnya disebut Panitia Lima dengan tugas mempersiapkan pembentukan PMI, terdiri dari :

Ketua : Dr. R. Mochtar

Penulis : Dr. Bahder Djohan

Anggota : Dr. Djuhana

Dr. Mardjoeki

Dr. Sintanala

Dengan kondisi yang serba kesulitan dan kekurangan, maka pada tanggal 17 September 1945 panitia lima berhasil menyusun pengurus besar PMI yang dilantik oleh Wakil Presiden atas nama Pemerintah yang bertempat di JL. Surya No. 1 Jakarta. yang termasuk dalam kepengurusan PMI pertama terdiri dari :

Ketua

Wakil Ketua

Badan Penulis

Bendahara

Penasehat

:

:

:

:

:

Drs. Moh. Hatta

Dr. R. Boentaran Martoatmodjo

Dr. R. Mochtar

Dr. Bahder Djohan

Mr.Santoso

Mr. Saubari

K.H.Rd. Adenan

ditambah dengan sejumlah anggota Pengurus lainnya

Mengingat situasi pada saat itu cukup rawan, maka berdasarkan keputusan Kongres I Tanggal 16-17 Oktober 1946, markas besar dipindahkan ke Yogyakarta, sedangkan Markas Besar di Jakarta dijadikan perwakilan kantor pusat.

Untuk memperkuat keberadaan PMI, maka pada Kongres II Tanggal 13-14 November 1948 di Yogyakarta menetapkan bahwa tanggal 17 september 1945 diperingati sebagai hari berdirinya Palang Merah Indonesia. Walaupun Palang Merah Indonesia belum mendapat pengakuan dari Komite Internasional Palang Merah, namun perannya selama ini diakui baik, dengan telah memperoleh kepercayaan untuk menyelesaikan tugas yang berat pada saat itu, antara lain :

  1. Penyerahan kurang lebih 35.000 orang tawanan Belanda yang tersebar dibeberapa tempat di Pulau Jawa kepada tentara Sekutu.
  2. Pengembalian beribu-ribu orang Cina dari daerah Republik ke daerah pendudukan Belanda.
  3. Penyelenggaraan pengembalian Romusha yang dipekerjakan oleh Jepang, kembali ketempat masing-masing terutama yang bekerja diluar Pulau Jawa
  4. Tenaga Sukarela yang telah dilatih memiliki keterampilan P3K, mereka ditugaskan untuk memberikan pertolongan dan penyelenggaraan Dapur Umum di daerah pertempuran.

Pada tanggal 2 Oktober 1945 tentara sekutu mendarat di Pulau Jawa dan tentara Belanda ikut membonceng. Maka pada waktu itu Het Nederlands Indsche Rode Kruis (NIRK) didirikan kembali tetapi namanya diganti dengan Het Nederlandsche Roode Kruis Afdeling Indonesie (NERKAI). Karena tujuan tentara Belanda ingin menjajah kembali Indonesia, maka pertempuran berkobar dimana-mana. Seluruh rakyat merasakan pergolakan itu, dan perhimpunan Palang Merah Indonesia yang muda usia mengalami banyak kesulitan yang dihadapi antara lain karena kurang pengalaman, kurang peralatan dan uang. Dimana-mana dibentuk laskar-laskar, pos P3K, dan dapur umum maupun fasilitas social lainnya yang dapat dikerjakan dibawah panji Palang Merah

Beberapa peristiwa sejarah yang penting tentang PMI:

  1. 16 Januari 1950, dikeluarkan Surat Keputusan Pemerintah Republik Indonesia No. 25/1950 tentang pengesahan berdirinya PMI.
  2. 15 Juni 1950, PMI diakui ICRC dengan surat keputusan No. 392.
  3. 16 Oktober 1950, PMI diterima menjadi anggota Liga Internasional Palang Merah dengan keanggotaan No.68.
  4. 20 Mei 1950, NERKAI menyerahkan Rumah Sakit Kedung Halang yang sekarang dikenal dengan Rumah Sakit Umum PMI Bogor.

Tokoh yang pernah menjadi Ketua PMI

1. Ketua 1 Drs. Moh. Hatta, 1945-1946.

2. Ketua 2 Soetardjo Kartohadikoesoemo, 1946-1948.

3. Ketua 3 BPH Bintoro, 1948-1952.

4. Ketua 4 Dr. Bahder Djohan, 1952-1954.

5. Ketua 5 P.A.A. Paku Alam VIII, 1954-1966.

6. Ketua 6 Letjen Basuki Rahmat, 1966-1969.

7. Ketua 7 Prof. Dr. Satrio, 1970-1982.

8. Ketua 8 Dr. Soeyoso Soemodimedjo, 1982-1985.

9. Ketua 9 Dr. H. Ibnu Sutowo, 1986-1990 dan 1990-1994.

10. Ketua 10 Hj. Siti Hardiyanti Rukmana, 1994-1999.

11. Ketua 11 Mar’ie Muhamad, 1999-2004.